TEORI ILMU SOSIAL
TEORI
ILMU SOSIOLOGI
Teori
Tindakan, yaitu individu melakukan suatu tindakan
berdasarkan berdasarkan pengalaman, persepsi, pemahaman dan penafsiran atas
suatu objek stimulus atau situasi tertentu. Tindakan individu itu merupakan
tindakan sosial yang rasional, yaitu mencapai tujuan atas sasaran dengan
sarana-sarana yang paling tepat. Teori Max Weber ini dikembangkan oleh Talcott
Parsons yang menyatakan bahwa aksi/action itu bukan perilaku/behavour. Aksi
merupakan tindakan mekanis terhadap suatu stimulus sedangkan perilaku adalah
suatu proses mental yang aktif dan kreatif. Talcott Parsons beranggapan bahwa
yang utama bukanlah tindakan individu melainkan norma-norma dan nilai-nilai
sosial yang menuntut dan mengatur perilaku itu. Kondisi objektif disatukan
dengan komitmen kolektif terhadap suatu nilai akan mengembangkan suatu bentuk
tindakan sosial tertentu. Talcott Parsons juga beranggapan bahwa tindakan
individu dan kelompok itu dipengaruhi oleh system sosial, system budaya dan system
kepribadian dari masing-masing individu tersebut. Talcott Parsons juga
melakukan klasifikasi tentang tipe peranan dalam suatu system sosial yang
disebutnya Pattern Variables, yang didalamnya berisi tentang interaksi yang
avektif, berorientasi pada diri sendiri dan orientasi kelompok.
Teori
Sistem: yaitu, suatu kerangka yang terdiri dari beberapa
elemen/sub system yang saling berinteraksi dan berpengaruh. Konsep system
digunakan untuk menganalisis perilaku dan gejala sosial dengan berbagai system
yang lebih luas maupun dengan sub system yang tercakup di dalamnya. Contohnya
adalah interaksi antar keluarga disebut sebagai system, anak merupakan sus
system dan masyarakat merupakan supra system, selain kaitannya secara vertikal
juga dapat dilihat hubungannya secara horizontal suatu system dengan berbagai
system yang sederajat. Dalam pandangan Talcott Parsons, masyarakat dan suatu
organisme hidup merupakan system yang terbuka yang berinteraksi dan saling
mempengaruhi dengan lingkungannya. System kehidupan ini dapat dianalisis melaui
dua dimensi yaitu : interaksi antar bagian-bagian / elemen-elemen yang
membentuk system dan interaksi / pertukaran antar system itu dengan
lingkungannya. Talcott Parsons membangun suatu teori system umum / Grand Theory
yang berisi empat unsure utama yang tercakup dalam segala system kehidupan,
yaitu : Adaptation, Goal Attainment, Integration dan Latent Pattern
Maintenance.
Herbert
Spencer - Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat.
Skema
Teori
Hukum
Keramat >> Hukum Sekuler >> Hukum Kekuasaan Otoriter >> Hukum
KeramatRaja >> Undang-undang
Spencer
mengatakan
bahwa hukum yang ada dalam masyarakat pada awalnya adalah hukum keramat. Hukum
keramat bersumber atau berasal dari nenek moyang yang berupa aturan hidup dan
pergaulan. Masyarakat yakin dan takut, apabila melanggar hukum ini maka nenek
moyang akan marah. Selanjutnya masyarakat manusia semakin komplex sehingga
hukum keramat tadi semakin berkurang pengaruhnya terhadap keadaan masyarakat atau
hukum keramat tersebut tidak cocok lagi.
Maka
timbullah hukum sekuler yaitu hukum yang berlandaskan azas saling
butuh-membutuhkan secara timbal balik di dalam masyarakat. Namun karena jumlah
masyarakat semakin banyak maka dibutuhkan sebuah kekuasaan otoriter dari raja
untuk menjaga hukum sekuler tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, timbullah
masyarakat “beragama” sehingga kekuasaan otoriter rajapun tidak lagi cukup.
Untuk mengatasi hal tersebut , ditanamkanlah suatu keyakinan kepada masyarakat
yang mengatakan bahwa raja adalah keturunan dewa sehingga hukum yang dijalankan
adalah hukum keramat.
Pada
perkembangan selanjutnya timbullah masyarakat industri,dimana kehidupan manusia
semakin bersifat individualis yaitu suatu sifat yang mementingkan diri sendiri
tanpa melihat kepentingan bersama. Sehingga hukum keramat raja tidak lagi mampu
untuk mengatur kehidupan masyarakat. Maka munculah hukum baru yang berazaskan
saling butuh-membutuhkan antara masyarakat. Lahirlah suatu hukum baru yang
disebut dengan undang-undang.
TEKNOLOGI
and Ketertinggalan Budaya:
Menurut
William F. Ogburn, perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan baik yang
bersifat materiil maupun yang immaterial dengan menekankan pengaruh yang besar
dari unsur-unsur kebudayaan yang materiil terhadap unsur-unsur materiil,
(Malihah, 101). Kebudayaan materiil adalah sumber utama kemajuan. Aspek
kebudayaan non-materiil harus menyesuaikan diri dengan perkembangan kebudayaan
materiil, dan jurang pemisah antara keduanya akan menjadi masalah sosial.
Menurut Ogburn, teknologi adalah mekanisme yang mendorong perubahan, manusia
selamnaya berupaya memelihara dan meyesuaikan diri dengan alam yang senantiasa
diperbaharui oleh teknologi, (Lauer, 1993: 224).
Teori-teori
George Ritzer dalam buku terbarunya yang provokatif, Mengkonsumsi Kehampaan di
Era Globalisasi atau Globalisasi Ketiadaan, bahwa "narasi besar" atau
kisah masyarakat pada zaman ini, merupakan sebuah gerakan dari
"sesuatu" menuju "ketiadaan". Dengan mengandalkan namun
melampaui tesis McDonaldisasinya yang termashyur, Ritzer berpendapat bahwa
masyarakat-masyarakat di bumi ini terus bergerak dari "sesuatu", yang
didefenisikan sebagai sebuah bentuk sosial yang umumnya dipahami sebagai,
dikontrol secara likal, dan kaya akan isinya yang khas. Ritzer memperlihatkan
bahwa kita sedang bergerak menuju "ketiadaan" - yang dikontrol dan
disusun secara terpusat dan relatif tanpa substansi yang khas. Dalam gerakan
menuju globalisasi "ketiadaan" inilah "sesuatu" menjadi
hilang. Lebih dari itu, bahwa "sesuatu" merupakan sebuah kebiasaaan
asli, sebuah toko lokal, sebuah tempat berkumpul yang akrab, atau interaksi
yang personal. Jadi, persoalan utama di dunia saat ini didefenisikan sebagai
"kehilangan di tengah-tengah kelimpahan monumental (dari ketiadaan)".
TEORI ILMU ANTROPOLOGI
Teori
Orientasi Nilai Budaya
a. Dalam
kaitannya dengan makna hidup manusia. b.Berkenaan dengan hubungan manusia
dengan alam sekitarnya.c.Dalam kaitannya dengan persepsi manusia dengan waktu.d.Dalam
kaitannya dengan makna dari pekerjaan.e.Dalam kaitannya dengan hubungan antar
sesama manusia.
Teori
Evolusi Sosiokultural
a. Evolusi
sosiokultural meliputi seluruh sistem sosiokultural maupun komponen-komponen
yang terpisah dari sistem tersebut.
b. Evolusi
sosiokultural bukanlah proses tunggal.
c. Perbedaan
tersebut dapat dirinci sebagai evolusi paralelel, evolusikonvergen, dan evolusi
divergen.
d. Evolusi
paralel, merupakan evolusi yang terjadi dalam dua atau lebih sosiobudaya tang
berkembang dengan cara yang sama dan dengantingkat yang pada dasarnya sama.
e. Evolusi
konvergen, terjadi ketika berbagai masyarakat berbeda perkembangannya,
namun akhirnya mengikuti pola yang serupa kemajuannya.
f. Evolusi
divergen, terjadi ketika berbagi masyarakat yang semulamengikuti banyak
persamaan yang serupa, namun akhirnya mencapaitingkat perkembangan yang jauh
berbeda.
Teori
Evolusi Kebudayaan
a. Zaman
liar tua
b. Zaman
liar madya
c. Zaman
liar muda
d. Zaman
barbar tua
e. Zaman
barbar madya
f. Zaman
barbar muda
g. Zaman
peradaban purbah.
h. Zaman
peradaban masa kini
Teori
Evolusi Keluarga
a. Tahap
promiskuitas
b. Lambat
laun manusia sadar akan hubungan antara ibu dengan anaknyasebagai suatu
kelompok keluarga inti dalam masyarakat.
c. Sistem
patriarchate, dimana ayah menjadi kepala keluarga.
d. Perkawinan
tidak selalu dari luar kelompok, tetapi dapat juga daridalam kelompok yang
sama.
Teori
Evolusi Animisme dan Magic
a. Animisme
adalah suatu kepercayaan pada semua benda.
b. Asal
mula religi adalah kesadaran manusia akan adanya jiwa
c. Manusia
memecahkan beberapa persoalan hidupnya selalu denganakal dan sisitem
pengetahuannya.
d. Ilmu
gaib mulanya hanya untuk mengatasi pemecahan masalah hidupyang berada diluar
kemampuan akal dan sistem pengetahuannya.
e. Karena
penggunaan magic tidak selalu berhasil maka mulailah diyakini bahwa alam
semesta dihuni oleh makhluk-makhluk halus yang lebih berkuasa daripada manusia
Teori
upacara sesaji
a. Disamping
sistem keyakinan dan doktrin sisitem upacara punmerupakan suatu perwujudan dan
religi yang memerlukan studianalisis khusus.
b. Upacara
religi tersebut, biasnya dilaksanakan oleh banyak warga masyarakat dan memiliki
fungsi sosial untuk mengintensifkan solidaritas masyarakat.
c. Pada
prinsipnya, upacara sesaji, dimana manusia menyajikan sebagian dari seekor
binatang, terutama darahnya kepada dewa, kemudian memakan sendiri sisa daging
dan darahnya
TEORI ILMU GEOGRAFI
Teori
Ledakan Penduduk Thomas Robert Malthus
a. Masyarakat
manusia akan tetap miskin karena kecendrungan pertambahan penduduk
berjalan lebih cepat daripada persediaan makanan.
b. Pertambahan
penduduk dapat diibaratkan deret kali atau deret ukur sehingga
pelipatgandaan jumlah penduduk dalam setiap 25 tahun,sedangkan peningkatan
sarana-sarana kehidupan berjalan lebih lambat,yakni menurut deret hitung atau
deret tambah.
c. Melalui
tindakan pantang seksual atau pantangan kawin, perang, bahaya, kelaparan, dan
bencana alam, jumlah penduduk memang diusahakan sesuai dengan sarana kehidupan
yang tersedia. Namun, cara itu tidak cukup untuk meningkatkan kehidupan
masyarakat sampai di atas batas minimum
Teori
Pengaruh Iklim Terhadap Peradaban_Ellsworth Hunting
Pokok-pokok
pikiran Hunting sebagai berikut:
a. Peradaban
besar yang ada di kawasan Asia Tengah dan Asia Barat Daya pada zaman kuno,
sekarang kondisi dari daerah-daerah tersebutmengerikan, pada awal abad ke-20
diperkirakan terjadinya kemerosotan peradaban yang disebabkan.
b. Mengeringnya
wilayah itu saat ini, kelihatannya tidak sesuai posisinyadahulu sebagai pusat
kerajaan. Menurutnya, iklim yang dahulu jauh lebihlembap dan pada wilayah itu
terjadi suatu proses pengeringan yang terus-menerus dan progresif.
c. Proses
semacam ini menjadi bagian dari suatu proses yang lebih besar dari
fenomena-fenomena yang lebih umum. Sesuai dengan hal itu, iaterdorong untuk
membuat postulat tentang mengeringnya bumi yangterjadi dalam pulsasi
ritmik , dengan periode-periodedari udara kering dan basah.
d. Begitu
pun cerita pengembaraan bangsa Ibrahim (Yahudi) dalam kitabsuci berhubungan
dengan titik tengah antara masa kekeringan dan masakebasahan.
e. Proses
pengeringan yang progresif dari bumi mengikuti arah tertentu,umumnya dari timur
ke barat
Teori
Lokasi Lahan_Johann Heinrich Von Thunen
Johann
Heinrich Von Thunen dalam Der Isolierte Staat (1826) mengemukakan bahwa pada
dasarnya penggunaan lahan dapat dibagidalam beberapa penggunaan. Dengan
mengambil satu pusat kota sebagai satu-satunya tempat memproduksi barang-barang
yang dibutuhkan oleh seluruh Negara, sedangkan daerah-daerah di sekitarnya
hanya sebagai pemasok bahan mentah ke kota.
1. Lahan
pertama berada di pusat kota (pasar), akan di pakai
untuk kegiatan-kegiatan intensif bagi jenis tanaman yang hasilnya
cepatrusak.memakan tempat, dan berat dalam kaitannya dengantransportasi.
2. Lahan
kedua merupakan daerah hutan. Hal itu dapat dipahami,mengingat pada masa itu
kebutuhan hasil hutan untuk kayu dan bahan bakar memiliki sifat yang
memakan tempat dan berat sehingga harusditempatkan dekat dari pusat kota.
3. Lahan
ketiga digunakan untuk menanam tanaman sejenis gandum atau padi-padi.
4. Lahan
keempat berupa daerah penggembalaan ternak.
5. Lahan
kelima adalah daerah three field system yang merupakan daerahilalang, dan
daerah tandus.
6. Lahan
keenam merupakan daerah perburuan.
7. Untuk
memudahkan dan efesiensi transportasi, diperlukan sungai yangmembelah kota. Hal
itu ternyata dapat menghemat 1/6 tranfortasi daratsehingga lahan pertama akan
berkembang sepanjang sungai.
8. Perlu
dibuat kombinasi transportasi darat dan sungai sehingga akansama biaya tranpor
darat bagi daerah yang tidak dapat menikmatiadanya sungai
Teori
Kota Konsentris_Burgess
Inti
teori kota konsentris tersebut sebagai berikuta.Pada hakikatnya, kota meluas
secara seimbang dan merata dari suatu pusat atau inti sehingga muncul
zona-zona baru sebagai perluasannya. b.Dengan demikian, pada setiap saat
dapat ditemukan sejumlah zonayang konsentris letaknya sehingga struktur kota
menjadi bergelang(melingkar).c.Di pusat kota terdapat Zona Pertama sebagai
Central Bisnis Dictrict (disingkat CBD) jika di Chicago di sebut loop. Fungsi
loop sebagai pusat atau jantung kehidupan perdagangan, prekonomian, dan kemasyarakatan.
Zona kedua sebgai terdapat Zona Peralihan (transtitional zone) yang merupakan
kawasan perindustrian, disertaioleh rumah-rumah pribadi yang kuno, bahkan jika
Chicago telah berubah menjadi Chines Town maupun pertokoan dan
perkantoran berskala kecil. Zona ketiga, sebagai kawasan perumahan para
buruhyang kebanyakan kaum imigran. Zona Keempat, penghuninya kelasmenengah,
cukup rapi, memiliki jarak sanitasi yang lebih memadaisebagai tempat tinggal
yang nyaman dan baik. Zona kelima merupakanCommuters Zone atau tempat orang
yang pergi pulang setiap hariuntuk bekerja. Kondisi alamnya masih asri, luas,
dan mewah serta berfungsi sebagai kota kecil untuk beristirahat dan tidur
atau disebutdormitory towns, disebut demikian karena perumahan untuk
orang-orang kaya
Teori
Konflik Antara Suku Bangsa Nomadik_Sedenter Jean Bunhes
Adapun
isi pokok teori Jean Bunhes sebagai berikut.
a. Stepa-stepa
padang rumput di Asia dengan musim dingin yangkejam, tidak memungkinkan
pengolahan alam yang intensif.
b. Tanah
secara alami sangat sesuai dengan jenis pastoral (pastoralart)untuk memelihara
kawanan ternak dan hewan.
c. Karena
dihadapkan dengan suasana keharusan untuk berkelilinguntuk mengetahui tentang
wilayah perumputan serta sumber-sumber air untuk jarak yang jauh, mereka
meperoleh rasa gerakan taktis danstrategi yang menempatkan mereka dalam posisi
mendaulatterhadap ruang dan menguasai para tetangga mereka.
d. Beberapa
dari penakluk yang paling besar dan apling beerani dalamsejarah, muncul dari
stepa-stepa Jengis Khan, Timur Lang, danKhubilai Kan.
e. Kualitas
dan kemampuan yang menjadi alasan bagi kekuasaanyadiperoleh dari stepa, dari
keterampilan yang dianugerahkan kepada pastoral, dan dari subordinasi
geografis pada lingkungannya.
f. Kelompok
pengembala ini bukan massa petani-petani kelompok kecil yang mengerumuni
seluruh Asia Selatan Timur yangmemimpin dunia.
TEORI ILMU SEJARAH
Berdasarkan
teorinya ‘ashabiyyah, Ibnu Khaldun membuat teori tentang
tahapan timbul tenggelamnya suatu Negara atau sebuah peradaban menjadi lima tahap,
yaitu: (Muqaddimah: 175) :
1. Tahap
sukses atau tahap konsolidasi, dimana otoritas negara didukung oleh masyarakat
(`ashabiyyah) yang berhasil menggulingkan kedaulatan dari dinasti sebelumnya.
2. Tahap
tirani, tahap dimana penguasa berbuat sekehendaknya pada rakyatnya. Pada tahap
ini, orang yang memimpin negara senang mengumpulkan dan memperbanyak pengikut.
3. Tahap
sejahtera, ketika kedaulatan telah dinikmati. Segala perhatian penguasa tercurah
pada usaha membangun negara.
4. Tahap
kepuasan hati, tentram dan damai. Pada tahap ini, penguasa merasa puas dengan
segala sesuatu yang telah dibangun para pendahulunya.
5. Tahap
hidup boros dan berlebihan
VICO;
Sejarah
berputar dalam gerakan spiral. Ide kemajuan adalah substansial, meski tidak
mengikuti gerak lurus ke depn, tetapi begerak dalam lingkaran2 historis yang
satu sama lain saling berpengaruh.
Arnold
Toynbee;
Pendukung
teori siklus; lahir, tumbuh, dewasa, mandek, hancur/mati. Peradaban muncul atas
tanggapan dari tantangan. Terdapat lima kawasan perangsang munculnya peradaban;
kawasan ganas sukar ditaklukkan, kawasan baru daerah yang belum pernah dihuni
atau diolah, kawasan diperebutkan termasuk yang baru ditaklukkan secara
militer, kawasan tertindas suatu situasi ancaman dari luar yang berkepanjangan,
kawasan hukuman/pembuangan kawasan tempat kelas atau ras yang secara historis
telah menjadi sasaran penindasan, diskriminasi dan eksploitasi. Untuk
menciptakan tanggapan yang memadai syaratnya adalah keras tidaknya tantangan
dan kehadiran elit sebagai minoritas kreatif yang mendorong ditermanya gagasan-gagasan
baru.
Romein;
Keterbelakangan
dalam hal-hal tertentu dapat dijadikan sebagai keunggulan untuk mengejar ketertinggalan.
Sebaliknya, kemajuan yang pesat di masa lalu dapat berlaku sebagai penhambat
kemajuan. Inilah yang disebut dialektika kemajuan
Wittfogel:
Tipikal
despotisme timur menjalankan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu
birokrasi yang bercabang luas dan terpusat (cina dan rusia).
Marx;
Model
produksi dari kehidupan materil akan mempersiapkan proses kehidupan sosial,
politik, dan intelektual pada umumnya. Perkembangan kapasitas produksi
masyarakat menentukan corak evolusi yang dihasilkan, yang pada akhirnya
menciptakan institusi2 hukum dan politik masyarakat.
TEORI ILMU EKONOMI
Adam
Smith memperkenalkan konsep Invisible hand dalam mengatur
pembagian sumber daya, karenanya pemerintah dianggap mengganggu proses ini.
Konsep IH merepresentasikan mekanisme pasar dengan harga sebagai instrumen
utamanya. Aliran ini kemudian gagal oleh karena pasar tidak mampu menjaga
keseimbangan, maka Keynes muncul dengan teori tandiangannya tentang peran
pemerintah dalam mengontrol harga. Dua aliran ini saling bertarung dalam ilmu
ekonmi.
Rostow;
kajiannya memakai pendekatan sejarah dalam mengkaji perkembangan ekonomi. Tahap
tradsional ditandai dengan aktivitas pertanian yang mendominasi aktivitas
ekonomi dan kekuasaan politik dikendalikan oleh pemilik tanah. Tahap prakondisi
tinggal landas dalah masa transisi dimana prasyarat2 swadaya mulai diciptakan
karena pengaruh kekuatan penalaran (renaissance), ditandai oleh meningkatnya
dana investasi karena masyarakat gemar menabung di bank. Tahap tinggal landas
ketka pertumbuhan mencapai kondisi normalnya, ditandai oleh kekuatan
modernisasi berhadapa dengan nilai-nilai tradisional dan lembaga-lembaga adat.
Tahap kematangan adalah masyarakat telah efektif menggunakan serangkaian
teknologi modern thd keseluruhan sumber daya mrk, ditandai teknik prodksi baru
menggantikan teknik lama, sektor baru tercipta, perekonomian mampu menghadapi
goncangan yang tdk terduga. Tahap konsumsi massa tinggi adalah masa
perekonomian yang berubah menuju produksi barang dan jasa konsumsi, ditandai
migrasi ke pinggiran kota dan pemakaian mobil secara luas n alat-alat elektronik.
TEORI ILMU PSIKOLOGI
Fromm
membagi
sistem struktur masyarakat menjadi tiga bagian berdasar karakter sosialnya:
1. Sistem
A, yaitu masyarakat-masyarakat pecinta kehidupan. Karakter sosial masyarakat
ini penuh cita-cita, menjaga kelangsungan dan perkembangan kehidupan dalam
segala bentuknya. Dalam sistem masyarakat seperti ini, kedestruktifan dan
kekejaman sangat jarang terjadi, tidak didapati hukuman fisik yang merusak.
Upaya kerja sama dalam struktur sosial masyarakat seperti ini banyak dijumpai.
2. Sistem
B, yaitu masyarakat non-destruktif-agresif. Masyarakat ini memiliki unsur dasar
tidak destruktif, meski bukan hal yang utama, masyarakat ini memandang
keagresifam dan kedestruktifan adalah hal biasa. Persaingan, hierarki merupakan
hal yang lazim ditemui. Masyarakat ini tidak memiliki kelemah-lembutan, dan
saling percaya.
3. Sistem
C, yaitu masyarakat destruktif. Karakter sosialnya adalah destruktif, agresif,
kebrutalan, dendam, pengkhianatan dan penuh dengan permusuhan. Biasanya pada
masyarakat seperti ini sangat sering terhadi persaingan, mengutamakan kekayaan,
yang jika bukan dalam bentuk materi berupa mengunggulkan simbol.
Fromm
juga menyebutkan dan menjelaskan lima tipe karakter sosial yang ditemukan dalam
masyarakat dewasa ini, yakni:
1. Tipe
Reseptif (mengharapkan dukungan dari pihak luar)
2. Tipe
Eksploitasi (memaksa orang lain untuk mengikuti keinginannya)
3. Tipe
Penimbunan (suka mengumpulkan dan menimbun barang suatu materi)
4. Tipe
Pemasaran (suka menawarkan dan menjual barang)
5. Tipe
Produktif (karakter yang kreatif dan selalu berusaha untuk menggunakan barang-barang
untuk suatu kemajuan)
6. Tipe
Nekrofilus-biofilus (nekrofilus orang yang tertarik dengan kematian,
biofilus:orang yang mencintai kehidupan)
Tedd
Robert Gurr, seorang sosiolog yang mendalami studi
konflik sosial menyatakan apa yang dia sebut teori Deprivasi Relatif (1970).
Inti dari teori ini adalah kekecewaan akibat adanya kesenjangan antara harapan
yang diinginkan dengan kenyataan yang terjadi. Rasa kecewa itu berpengaruh
terhadap perilaku, sikap, termasuk pandangan politik seseorang atau kelompok
yang pada akhirnya akan mengarah pada tindakan terhadap lingkungan sosial
terhadap di sekitarnya.
Teori
deprivasi relatif terutama menjelaskan kenapa orang melakukan aksi protes,
pemberontakan atau perilaku agresif massal lainnya. Ada dua kategori teori
deprivasi relatif, yakni deprivasi relatif egositik (DRE), merujuk pada orang
yang kecewa ketika dia membandingkan kondisinya dengan orang atau kelompok lain
dan mendapati adanya kekurangan dari dirinya dibanding orang atau kelompok
lain. Kedua deprivasi relatif fraternalistik (DRF) yakni kekecewaan suatu
kelompok ketika membandingkan kondisinya dengan kelompok lain. Dalam studi
lebih lanjut oleh para sosiolog untuk menguji teori tersebut, terbukti bahwa
DRF lebih berpotensi melakukan tindakan ekstrim dan militan disbanding DRE.
Kecerdasan
Majemuk adalah suatu kemampuan ganda untuk memecahkan suatu masalah-masalah
yang dihadapi dalam kehidupan.
Konsep
kecerdasan jamak (multiple Intellegence) berawal dari
karya Howard Gardner dalam buku Frames Of Mind tahun 1983
didasarkan atas hasil penelitian selama beberapa tahun tntang kapasitas kognitf
manusia ( Human Cognitif Capacities) Gardner menolak asumsi bahwa kognisi
manusia merupakan satu kesatuan dan individu hanya mempunyai kecerdasan
tunggal. Meski sebagian besar individu menunjukkan penguasaan yang berbeda.
Individu memiliki beberapa kecerdasan dan bergabung menjadi satu kesatuan
membentuk kemampuan pribadi yang cukup tinggi. Howard Garnerd memperkenalakan
sekaligus mempromosikan hasil penelitian Projecct Zero di Amerika yang
berkaitan dengan kecerdasan ganda (multiple intelligences). Teorinya
menghilangkan anggapan yang selama ini tentang kecerdasan manusia. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa tidak ada satuan kegiatan manusia yang hanya
menggunakan satu macam kecerdasan, melainkan seluruh kecerdasan yang selama ini
dianggap ada 7 macam kecerdasan, dan pada buku yang mutakhir ditambahkan lagi 3
macam kecerdasan. Semua kecerdasan ini bekerja sama sebagai satu kesatuan yang
utuh dan terpadu. Komposisi keterpaduannya tentu saja bebeda-beda pada
masing-masing budaya. Namun secara keseluruhan semua kecerdasan tersebut dapat
diubah dan ditingkatkan. Kecerdasan yang paling menonjol akan mengontrol
kecerdasan-kecerdasan lainnya dalam memecahkan masalah.
TEORI ILMU POLITOK
Machiavelli:
kepangeranan atau principality dan republik. Dalam buku The Prince, ia memberikan
nasihat tentang bagaimana mendapatkan dan mempertahankan sebuah kepangeranan.
Adapun isi dari teori Machiavelli (Skinner, 1988: 4) tersebut:
a. Untuk
melakukannya seorang penguasa yang bijak hendaknya mengikuti jalur yang
dikedepankan berdasarkan kebutuhan, kejayaan, dan kebaikan negara. Hanya dengan memadukan machismo ⎯ semangat keprajuritan,
dan pertimbangan politik, seseorang penguasa barulah dapat memenuhi
kewajibannya kepada negara dan mencapai kebadian sejarah.
kewajibannya kepada negara dan mencapai kebadian sejarah.
b. Penguasa
bijak hendaknya memiliki hal-hal:
1. Sebuah
kemampuan untuk menjadi baik sekaligus buruk, baik dicintai maupun ditakuti;
2. Watak-watak
seperti ketegasan, kekejaman, kemandirian, disiplin, dan kontrol diri;
3. Sebuah
reputasi menyangkut kemurahan hati, pengampunan, dapat
dipercaya, dan tulus.
dipercaya, dan tulus.
c. Seorang
pangeran harus berani untuk melakukan apapun yang diperlukan,
betapapun tampak tercela karena rakyat pada akhirnya hanya peduli dengan hasilnya ⎯ yaitu dengan kebaikan negara.
betapapun tampak tercela karena rakyat pada akhirnya hanya peduli dengan hasilnya ⎯ yaitu dengan kebaikan negara.
Jean
Bodin_Inti teorinya bahwa:
a. Watak
dan tujuan negara adalah merupakan hal penting diketahui sebelum
beralih pada cara mencapai tujuan negara. “Orang yang tidak memehami
tujuan, dan tidak bisa menentukan masalahnya dengan benar, tidak bisa
berharap akan menemukan cara-cara untuk meraihnya, sebagaimana orang
yang melepaskan ke udara dengan cara serampangan tidak akan mengenai
sasaran” (Bodin, 1957).
beralih pada cara mencapai tujuan negara. “Orang yang tidak memehami
tujuan, dan tidak bisa menentukan masalahnya dengan benar, tidak bisa
berharap akan menemukan cara-cara untuk meraihnya, sebagaimana orang
yang melepaskan ke udara dengan cara serampangan tidak akan mengenai
sasaran” (Bodin, 1957).
b. Negara
sebagai “pemerintahan yang tertata dengan baik dari beberapa keluarg serta
kepentingan bersama mereka oleh kekuasaan yang berdaulat”. Trdapat empat unsur
dalam negara; (a) tatanan yang benar, (b) keluarga; (c) kekuasaan yang berdaulat;
(d) tujuan bersama.
c. Keluarga
merupakan unit dasar bagi negara serta bukan individu. Kelurga yang harmonis
citra sejati dari commonwealth. Sebagaimana dalam keluarga di mana tunduk pada
perintah ayah adalah penting bagi kesejahteraan keluarga, demikian juga patuh
pada penguasa adalah penting bagi stabilitas negara.
d. Ayah
yang mempunyai kekuasaan penuh dalam keluarga, maka dalam
penguasa commonwealth harus mempunyai yurisdiksi penuh terhadap warga negaranya. Karena berkeluarga itu seperti bernegara; hanya bisa satu penguasa, satu pemimpin, satu tuan. Jika beberapa orang mempunyai otoritas, mereka akan merusak tatanan dan menimbulkan bencana yang terus berlanjut.
penguasa commonwealth harus mempunyai yurisdiksi penuh terhadap warga negaranya. Karena berkeluarga itu seperti bernegara; hanya bisa satu penguasa, satu pemimpin, satu tuan. Jika beberapa orang mempunyai otoritas, mereka akan merusak tatanan dan menimbulkan bencana yang terus berlanjut.
e. Elemen
yang membedakan negara dari semua bentuk asosiasi manusia lainnya adalah
kedaulatan.. Tidak bisa ada commonwealth yang sejati tanpa kekuasaan yang
berdaulat menyatukan semua anggota-anggotanya. Suatu otoritas yang mutlak dan
tertinggi yang tidak tunduk pada kekuasaan manusia lainnya harus ada dalam
lembaga politik.
Inti
ajaran Locke pada hakikatnya adalah:
a. Manusia
hidup pada awalnya adalah dalam “kondisi alamiah” (state of nature), adalah
kondisi hidup bersama di bawah bimbingan akal tanpa ada kekuasaan tertinggi di
atas bumi yang menghakimi mereka berada dalam keadaan alamiah. Dalam masyarakat
pra-politik ini orang bebas, sederajat, dan merdeka;
b. Setiap
orang mempunyai kemerdekaan alamiah, untuk bebas dari setiap
kekuasaan superior di atas bumi, dan tidak berada di bawah kehendak atau
otoritas legislative manusia;
kekuasaan superior di atas bumi, dan tidak berada di bawah kehendak atau
otoritas legislative manusia;
c. Meskipun
keadaan alamiah adalah keadaan kemerdekaan, ia bukan keadaan kebebasan penuh.
Ia juga bukan masyarakat yang tidak beradab, tetapi masyarakat anarki yang
beradab dan rasional. Ia tidak mempunyai
kemerdekaan untuk menghancurkan dirinya atau apa yang menjadi miliknya.
kemerdekaan untuk menghancurkan dirinya atau apa yang menjadi miliknya.
d. Untuk
menanggulangi kelemahan dalam ‘hukum alam’, terdapat kebutuhan hukum yang mapan
yang diketahui, diterima, dan disetujui oleh kesepakatan bersama untuk menjadi
standar benar dan salah.
e. Individu
tidak menyerahkan kepada komunitas tersebut hak-hak alamiahnya yang
substansial, tetapi hanya hak-hak untuk melaksanakan hukum alam.
f. f.1.
Hak yang diserahkan oleh individu tidak diberikan kepada orang atau
kelompok tertentu, tetapi kepada seluruh komunitas.
kelompok tertentu, tetapi kepada seluruh komunitas.
f.2. Kontrak adalah
perjanjian untuk membentuk suatu masyarakat politik. Ketika masyarakat itu
telah terbentuk, kemudian harus membentuk pemerintahan yang dilanjutkan dengan
membentuk lembaga-lembaga yang terpercaya untuk mencapai tujuan pemerintahan
tersebut.
f.3. Masyarakat politik adalah
pembuat sekaligus pewaris keputusan tersebut. Sebagai pembuat ia menetapkan
batas-batas kekuasaan; sedangkan sebagai pewaris ia adalah penerima manfaat
yang berasal dari pelaksanaan kekuasaan tersebut.
Secara
keseluruhan teori Montesquieu ini dapat dikemukakan sebagai
berikut:
berikut:
a. Hukum
dan institusi politik harus disesuaikan dengan lingkungan ⎯ sejarah, geografi, dan
iklom ⎯ di mana orang tinggal.
Tidak ada aturan yang pasti dan tidak ada bentuk pemerintahan yang berlaku bagi
semua masyarakat (relativisme)
b. Bentuk
pemerintahan yang paling tepat adalah adalah pemerintahan adalah
pemerintahan yang paling sesuai dengan karakter orang-orang yang mendiami wilayah itu.
pemerintahan yang paling sesuai dengan karakter orang-orang yang mendiami wilayah itu.
c. Dalam
klasifikasi pemerintah, terdapat tiga jenis pemerintahan, yakni: republik, monarkhi,
dan despotik. Republik bisa berupa demokrasi, ketika kedaulatan diserahkan
kepada semua lembaga kerakyatan, atau aristokrasi, ketika kekuasaan tertinggi
hanya diserahkan sebagian anggota masyarakat. Monarkhi adalah pemerintahan
konstitusional oleh satu orang, sedangkan despotisme adalah kekuasaan yang
sewenang-wenang oleh satu orang di mana tidak mentolerir intervensi keberadaan
aristokrasi atau beberapa kekuasaan perantara yang berdiri di antara penguasa dan
rakyat dan bertindak sebagai penengah..
d. Untuk
menghindari ketegangan politik dan perang, maka hukum dibutuhkan, baik itu
hukum bangsa-bangsa yang mengatur hubungan antar bangsa/negara merdeka, hukum
sipil yang mengatur hubungan antar individu-individu, dan hukum politik yang
mengatur dan menentukan hubungan antara penguasa dengan rakyat.
e. Negara
yang cocok untuk memaksimalkan kebebasan dan menyeimbangkan persamaan, adalah
negara di mana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif pemerintah
dipisahkan sendiri-sendiri sehingga hukum sipil dapat dibuat menurut kebutuhan
semua bagian masyarakat (Apter, 1996: 86).
Seperti
yang dikatakan Nozick (1974: ix) ”individu memiliki hak dan terdapat hal-hal yang tidak seorangpun atau sebuah kelompok-pun boleh mencampurinya (tanpa melanggar hak itu).
Komentar
Posting Komentar
Komentarlah yang sopan