SOSIOLOGI KELUARGA




Tugas Kelompok:

MAKALAH
“SOSIOLOGI KELUARGA”


TENTANG
“PEREMPUAN DAN KELUARGA”
Dosen Pengampu
Prof. Dr. Hj. Rabiatun Idris, M.S





OLEH
KELOMPOK I


SALEHUDDIN                                  : (12B02022)
MASNAWATI                                   : (12B02023)
ANDI NURSIDA                               : (12B02020)
ANDI RIFA’ATUSY SYARIFAH    : (11B02001)







PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Sebagai individu atau tepatnya sebagai suatu pribadi, manusia tidak akan bisa hidup dan berkembang berdasarkan kemampuan dirinya semata. Dia membutuhkan lembaga-lembaga sosial, dia membutuhkan masyarakat dan negara. Dia membutuhkan sistem nilai dan ideologi yang menjadi pedoman dan tujuan hidupnya sebagai warga dari suatu negara. Begitu pula sebaliknya, proses hidupnya sebagai pribadi ikut memberi bentuk pada lembaga-lembaga sosial, sistem nilai, dan ideologi yang bersangkutan. Dengan ini ingin di tegaskan, bahwa makhluk sosial itu pun berhakikat politis. Maka manusia pun disebut mahluk politis, dia adalah pribadi yang memasyarakat atau menegara, artinya, dia adalah pelaku kehidupan masyarakat dan negaranya. Dalam hal ini dia memiliki hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat atau warga dari suatu negara.
Sejarah penciptaan manusia telah memberikan pendeskripsian bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri dan sebagaimana kita ketahui pula awal mula diciptakannya manusia. Manusia yang pertama kali diptakan oleh Allah SWT adalah Nabi Adam. Dalam sejarah penciptaannya, Nabi Adam hanya diciptakan seorang diri yang dalam kesehariannya Nabi Adam merasa kesepian, oleh karenanya Allah menciptakan pasangan untuk Adam yaitu Hawa yang mewakili kaum perempuan untuk menemani keseharian Nabi Adam. Ini membuktikan bahwa manusia tidak dapat hidup seorang diri dan akan selalu membutuhkan teman atau pasangan dalam hidupnya. Laki-laki yang merupakan simbol kekuatan dalam kehidupan keluarga atau kehidupan berumah tangga yang berfungsi sebagai pencari nafkah bagi anggota keluarga. Namun dibalik kekuatan itu ada perempuan hebat yang menopang keberlangsungan kehidupan mereka.
Sungguh luar biasa Allah menciptakan manusia sebagai mahluk yang sempurna, dan dibekali pula dengan kodrat dari setiap manusia, bagai tiang penyanggah yang slalu dibawa kemana pergi dan suatu saat nanti Allah SWT akan menggantikannya menjadi kebajikan apabila tiang itu dipergunakan dan diletakannya ditempat yang baik dan benar.
Manusia diciptakan di muka bumi ini bersuku-suku, berbangsa-bangsa dan beragam jenis kulit serta berbagai jenis ciri fisik lainnya, yang tiada lain dari tujuan penciptaan itu ialah agar mereka saling mengenal satu sama lainnya disamping tujuan yang paling utama dari penciptaan mereka yaitu tunduk dan patuh pada perintah Tuhannya untuk menyembah kepadan-Nya.
Laki-laki dan perempuan merupakan dua mahkluk yang tidak dapat tepisahkan antara satu dengan lainnya. Kehidupan mereka saling membutuhkan dalam hal fungsi-fungsi yang diperankan oleh masing-masing mereka di dalam mengarungi kehidupan berkeluarga. Misalnya dalam hal fungsi reproduksi, secara biologis keduanya saling membutuhkan. 
Sesungguhnya banyak nilai-nilai ajaran agama Islam yang bersifat universal, misalnya tentang kesetaraan antara pria dan wanita dalam rumah tangga yang belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Padahal bentuk-bentuk kerja sama antara suami istri dalam Islam di antaranya adalah memimpin keluarga.

B.     Rumusan Masalah
Pada point rumusan masalah ini, kami akan menitik beratkan fokus kajian pembahasan kami yaitu mengenai “perempuan dan keluarga”, dilihat dari berbagai perspektif dan pendekatan keilmuan, diantaranya:  
1)      Perempuan dalam kajian historis/sejarah
2)      Perempuan dalam perspektif islam
3)      Perempuan dalam pendekatan sosiologis
4)      Perempuan dalam perspektif feminisme, dan
5)      Keluarga.
C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk:
1)       Mendeskripsikan perempuan dalam kajian historis/sejarah
2)      Mendeskripsikan perempuan dalam prspektif islam
3)      Mendeskripsikan perempuan dalam pendekatan sosiologis
4)      Mendeskripsikan perempuan dalam perspektif feminisme
5)      Mendeskripsikan Keluarga.
D.    Manfaat Penulisan
1)      Sebagai penambah wawasan dan khazanah ilmu pengetahuan mengenai perempuan dan keluarga dalam menjalankan fungsinya di dalam kehidupan sehari-hari.
2)  Sebagai informasi bagi masyarakat luas tentang kondisi perempuan dalam kekhidupan berkeluarga.
3)  Sebagai informasi dalam mengkaji perempuan dalam berbagai perspektif, seperti halnya perempuan dalam perspektif feminisme.
4)      Sebagai bahan diskusi tentan perempuan dan keluarga serta hal-hal yang terkait di dalamnya.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Perempuan Dalam Kajian Hidtoris/Sejarah
Sejarah tidak diragukan lagi adalah sebuah realitas, sebagaimana realitas-ralitas lain di dunia. Sejarah berawal dari titik tertentu, dan pastinya berakhir pada titik tertentu, sejarah harus memiliki tujuan dan arah. Di mana sejarah berawal? Seperti manusia sendiri, berawal dari kontradiksi.  
Dalam pembahasan tentang antropologi, kita telah melihat bahwa manusia tersusun dari tanah dan roh Ilahi, ini tampak dari kisah Adam. Kisah adam juga merupakan kisah manusia, manusia dalam makna kata yang riil dan filosofis. Manusia berawal dengan perjuangan diantara roh dan tanah, Tuhan dan iblis, dalam Adam. Perjuangan antara Qabil dan Habil.
Anak keturunan Adam adalah manusia-manusia, yang manusiawi dan fitri, tetapi mereka saling berperang satu sama lain. Satu manusia lain membunuh manusia lainnya, dan sejarah umat manusia pun berawal.  Peperangan diantara Qabil dan Habil adalah peperangan diantara dua kubu yang bertentangan yang telah ada sepanjang sejarah, dalam bentuk dialektika sejarah. Oleh karena itu, sejarah seperti halnya manusia sendiri, meliputi proses dialektika. Kontradiksi diawali dengan pembunuhan Habil dan Qabil.
Sumber konflik di antara Qabil dan Habil adalah sebagai berikut. Qabil lebih menyukai saudara perempuan yang telah menjadi calon istri Habil untuk menjadi istrinya sendiri. Ia bersi keras untuk memilikinya, dan menuntut calon istri saudaranya yang telah mendapat persetujuan Adam untuk dibatalkan. Pertikaian yang terjadi di antara keduanya merupakan bentuk konflik yang memperebutkan seorang perempuan. Ini menunjukkan bahwa kehadiran perempuan sangat esensial dalam sejarah kehidupan manusia.
Jauh sebelum datangnya ajaran islam, kehadiran kaum perempuan tidak begitu diinginkan. Sejarah telah membuktikan bahwa kelahiran anak-anak perempuan selalu berakhir dengan pembunuhan. anak-anak perempuan yang baru lahir dibunuh, bahkan ada yang di kubur hidup-hidup. Keadaan ini terjadi pada masa zaman para Nabi-Nabi utusan Allah.
Pada zaman ini perempuan tidak begitu dihargai, perempuan hanya dijadikan sebagai bahan pelampiasan hawa nafsu dari kaum laki-laki yang berkuasa, bahkan bayak kaum perempuan di jadikan budak yang tidak pernah dihargai kehadirannya. Keadaal hal seperti itu akhirnya berganti setelah datangnya ajaran islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Kedatangan Nabi Muhammad membawa angin segar bagi kaum perempuan, yang di mana kaum perempuan begitu dihargai dan bahkan kaum perempuan diangkat derajatnya ke yang lebih tinggi oleh Nabi Muhammad SAW.

2.      Perempuan Dalam Perspektif Islam
Perempuan dalam perspektif islam diibaratkan sebuah permata yang begitu berharga, yang harus dijaga dengan sebaik-baik penjagaan. Bahkan di dalam kitab suci Al Qur’an, nama perempuan diabadikan dalam sebuah surat yang banyak menceritakan tentang keadaan kaum perempuan.  
Perempuan dapat diibaratkan sebagai gelombang laut, Ketika perempuan itu merasa dicintai maka akan naik mental dan semangatnya, wajahnyapun selalu terlihat tersenyum bahagia dan berarti gelombang laut sedang naik, ketika itu juga dia memberikan kemurahan cintanya. Sebaliknya ketika gelombang itu turun maka akan memunculkan perasaan pada perempuan yang menyerupai penjernihan pertimbangan perasaan, dan dalam hati dia berusaha memeriksa adanya sesuatu yang dibutuhkan dan diinginkan. Dalam keadan seperti ini banyak keluhan hingga dia mencari seseorang untuk mendengarkan, memahami dan mengharapkan jalan keluar atau solusi yang akan dilakukan selanjutnya.

3.      Perempuan Dalam Pendekatan Sosiologis
Dalam kajian sosiologi, wanita/perempuan sebagai suatu objek studi banyak diabaikan. Hanya dibidang perkawinan dan keluarga ia dilihat keberadaannya, kedudukannya dalam sosiologi, dengan kata lain, bersifat tradisional sebagaimana ditugaskan kepadanya oleh masyarakat yang lebih besar – temapat kaum wanita adalah rumah. Hal ini bukan kejutan yang diberikan oleh pengaruh ilmu pengetahuan dengan landasan patriarkatnya pada sosiologi.
Wanita dikemukakan pada karya-karya awal itu hanya di dalam peranan keluarga mereka, karena keluarga dipandang sebagai sebuah institusi yang menunjukkan proses-proses sosial yang lebih besar. Umpamanya, dari analisis-analisis paling awal tentang masyarakat, keluarga adalah unit masyarakat yang paling fundamental, sama dengan konsep konsep biologi mengenai sel. Wanita diperbincangkan hanya dalam hubungan mereka terhadap unit tersebut.
Menurut Comte, wanita “secara konstitusional” bersifat interior terhadap laki-laki, karena kedewasaan mereka berakhir pada masa kanak-kanak. Karena itu, Comte percaya bahwa wanita menjadi subordinat laki-laki manakala mereka menikah. Perceraian ditiadakan bagai wanita, sebab secara sederhana mereka adalah budak laki-laki manja. Comte menegaskan bahwa untuk menyusun tatanan masyarakat yang baik dan maju bagi perancis, diperlukan otoritas patriarkat kediktatoran politik.

4.      Perempuan Dalam Perspektif Feminisme
1)      Pengertian
Feminisme adalah sebuah paham atau  gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Sekarang ini kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki.
Berangkat dari asumsi bahwa kaum perempuan mengalami diskriminasi dan usaha untuk menghentikan diskriminasi tersebut. Dalam pengertian seperti itu, sesungguhnya kaum feminis tidak harus perempuan, dan boleh jadi seorang Muslim atau Muslimat. Persoalan muncul ketika mereka berusaha menjawab pertanyaan ‘mengapa’ kaum perempuan didiskriminasi atau diperlakukan tidak adil? Hal inilah yang menyebabkan feminisme lahir dan berkembang pesat, khususnya pada kalangan perempuan.
Gerakan feminis dimulai sejak akhir abad ke- 18, namun diakhiri abad ke-20, suara wanita di bidang hukum, khususnya teori hukum, muncul dan berarti. Hukum feminis yang dilandasi sosiologi feminis, filsafat feminis dan sejarah feminis merupakan perluasan perhatian wanita di kemudian hari. Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar.
Walaupun pendapat feminis bersifat pluralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat patriaki. Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh idiologi pembuat keputusan, dan idiologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita. Sifat patriaki dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesederajatan gender. Kesederajatan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.
Feminis menitik beratkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriaki. Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan, karena segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, namun lebih kepada upaya manusia untuk bertahan hidup. Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan.
2)      Aliran-Aliran Dalam Feminisme
1)      Feminisme Liberal
Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
2)      Feminisme Radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal".
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
"The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
3)      Feminisme Post-Modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
4)      Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki, dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
5)      Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property.
Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
6)      Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini hendakmengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan.
Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu.
Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuangan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
7)      Feminisme Post-Kolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”
8)      Feminisme Nordic
Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.
5.      Keluarga.
1)      Pengertian
Terdapat beragam istilah yang bisa diepergunakan untuk menyebut “keluarga”. Keluarga bisa berarti ibu, bapak, anak-anaknya atau seisi rumah. Bisa juga disebut batih yaitu seisi rumah yang menjadi tanggungan dan dapat pula berarti kaum, yaitu sanak saudara serta kaum kerabat.
Definisi lainnya keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama.
Para sosiolog berpendapat bahwa asal usul pengelompokkan keluarga bermula dari peristiwa perkawinan. Akan tetapi asal usul keluarga dapat pula terbentuk dari hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan status yang berbeda, kemudian mereka tinggal bersama memiliki anak. Anak yang dihasilkan dari hidup bersama ini disebut keturunan dari kelompok itu. Dari sinilah pengertian keluarga dapat dipahami dalam berbagai segi. Pertama dari segi orang yang melangsungkan perkawinan yang syah serta dikaruniai anak. Kedua, lelaki dan perempuan yang hidup bersama serta seorang anak, namu tidak pernah menikah. Ketiga, dari segi hubungan jauh antaranggota keluarga, namun masih  memiliki ikatan darah. Keempat, keluarga yang mengadopsi anak dari orang lain.
Dalam islam, asal usul keluarga terbutnuk dari perkawinan (laki-laki  dan perempuan) dan kelahiran manusia (laki-laki dan perempuan) (QS. Annisa ayat 1). Asal ususl ini erat kaitannya dengan aturan islam bahwa dalam upaya pengembang biakan keturunan manusia, hendaklanh dilakukan dengan perkawinan. Oleh sebab itu, pembentukan keluarga diluar aturan perkawinan dianggap sebagai perbuatan dosa.
Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam keluarga terdapat hubungan fungsional diantara anggotanya. Yang perlu diperhatikan disini ialah faktor yang mempengaruhi hubungan itu yaitu struktur keluarga itu sendiri. Struktur keluarga  banyak menentukan pola hubungan dalam keluarga. Pada keluarga batih hubungan antaranggota mungkin saja lebih kuat karena terdiri dari jumlah anggota yang terbatas. Akan tetapi, pada keluarga luas, hubungan antar anggota keluarga sangat renggang karena terdiri dari jumlah anggota yang banyak dengan tempat terpisah.
2)      Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga di sini mengacu pada peran individu dalam mengetahui, yang pada akhirnya menwujudkan hak dan kewajiban. Mengetahui fungsi keluarga sangat penting sebab dari sinilah struktur dan terbaca sosok keluarga yang ideal dan harmonis. Munculnya krisis dalam rumah tangga dapat juga sebagai akibat tidak berfungsinya salah satu fungsi keluarga.
Fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, fungsi pendidikan, fungsi keagamaan, fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi anak, fungsi rekreatif, dan fungsiekonomis.sementara itu, dalam tulisan Horton dan Hurt, fungsi keluarga meliputi, fungsi pengaturan seksual, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi penentuan status, fungsi perlindungan, dan fungsi fungsi  ekonomi.
a)      Fungsi Biologis
Fungsi biologis berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri. Keluarga ialah lembaga pokok yang secara absah memberikan uang bagi pengaturan dan pengorganisasian kepuasan seksual.
b)      Fungsi Sosialisasi Anak
Fungsi sosialisasi anak menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan mereka. Dengan demikian, sosialisasi berarti melakukan proses pembelajaran terhadap seorang anak.
c)      Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta. Pandangan psikiatrik mengatakan bahwa penyebab utama gangguan emosional, prilaku dan bahkan kesehatan fisik adalah ketiadaan cinta, yakni tidak adanya kehangatan dan hubungan kasih sayang dalam suatu lingkungan yang intim.
Kebutuhan kasih sayang ini merupkan kebutuhan yang sangat penting bagi seseorang. Banyak orang yang tidak menikah sungguh bahagia, sehat dan berguna tetapi orang yang tidak dicintai jarang bahagia, sehat dan berguna. Oleh karena itu, kebutuhan kasih sayang sangat diharapkan bisa diperankan oleh keluarga.

d)      Fungsi Edukatif
Keluarga merupakan guru pertama dalam mendidik manusia. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan seorang anak mulai  dari bayi, belajar jalan-jalan hingga mampu berjalan. Semuanya diajari oleh keluarga. Tanggung jawab keluarga untuk mendidik anaknya sebagian besar atau bahkan mungkin seluruhnya telah diambil oleh lembaga pendidikan formal maupun non-formal. Oleh karena itu muncul fungsi laten pendidikan terhadap anak, yaitu melemahnya pengawasan dari orang tua. Otoritas orang tua terhadap anak dikurangi oleh sekolah. Bahkan, tidak jarang seorang anak menemukan nilai-nilai baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai orang tuanya.
e)      Fungsi Religius
Dalam masyarakat indonesia dewasa ini fungsi keluarga semakin berkembang, diantaranya fungsi keagamaan yang mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh anggotanya menjadi insan-insan agama yang penuh kimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Manah Esa.
Fungsi religius dalam keluarga merupakan saalah satu indikator sejahtera. Dalam undang-undang no 10 tahun 1922 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera dan PP no 21 tahun 1994 tentang penyelenggaraan pembagunan keluarga sejahtera disebutkan bahwa agama berperan penting dalam mewujudkan keluarga sejahtera. Dalam ketentuan umum kedua peraturan perundang-undangan itu dinyatakan bahwa “keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang syah,mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan”.
Model pendidikan agama dalam keluarga dengan berbagai cara yaitu : 1) cara hidup yang sungguh-sungguh dengan menampilkan penghayatan dan prilaku keagamaan dalam keluarga. 2). Menampilkan aspek fisik berupa sarana ibadah dalam keluarga. 3). Aspek sosial berupa hubungan sosial antara anggota keluarga dan lembaga-lembaga keagamaan.
Pendidikan agama dalam keluarga, tidak saja bisa dijalankan dalam keluarga, menawarkan pendidikan agama, seperti pesantren, tempat pengajian, majlis taklim dan sebagainya.
f)       Fungsi Protektif
Fungsi ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomi, dan psikologi bagi seluruh anggotanya.
g)      Fungsi Rekreatif
Fungsi ini bertujuan untuk memberikan suasana yang segar dan gembira dalam lingkungan. Fungsi rekreatif dijalankan untuk mencari hiburan. Dengan ini, tempat-tempat hiburan banyak berkembang diluar rumah karena berbagai fasilitas dan aktivitas rekreasi berkembang dengan pesatnya. Media TV termasuk dalam keluarga sebagai sarana hiburan bagi anggota keluargga.
h)      Fungsi Ekonomi
Keperluan rumaha tangga itu, seperti seni membuat kursi, makanan, dan pakaian dikerjakan sendiri oleh ayah, ibu, anak dan sanak saudara lain untuk menjalankan fungsi ekonominya sehingga mereka mampu mepertahankan hidupnya.
Seiring dengan perubahan waktu dan pertumbuhan perusahaan serta mesin-mesin canggih, peran keluarga yang dulu sebagai lembaga ekonomi secara perlahan-lahan hilang. Bahkan keluarga yang ada keluarga yang pada mulanya disatukan dengan pekerjaan bertani, sekarang tidak lagi merupakan suatu unit yang mampu memenuhi kebbutuhan sendiri dalam rumah tangganya. Kebutuhan keluarga sudah tersedia di toko-toko, pasar, dan pabrik. Keebutuhan keluarga sudah tidak lagi disatukan oleh tugas bersama, karena anggota keluarga sudah bekerja secara terpisah.
i)        Fungsi Penentuan Status
Keluarga diharapkan mampu menentukan status bagi anak-anaknya. Yang dapat dijalankan dari fungsi status ini ialah menentukan status berdasarkan jenis kelamin. Misalnya, seorang ayah bertanya kepada anak laki-lakinya, mau jadi apa jika kamu dewasa anti? Sedangkan kepada anak perempuannya ditanyakan,  apakah kamu kalau sudah besar ingin seperti ibu?
3)      Bentuk-Bentuk Keluarga
Bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Bentuk di sini dapat dilihat dari jumlah anggota keluarga batih dan keluarga luas, dilihat dari sistem yang digunakan, yaitu keluarga pangkal (stem family) dan keluarga gabungan (join family), dan dilihat dari segi status individu dalam keluarga, yaitu keluarga prokreasi dan keluarga orientasi.
a)      Keluarga Batih (Nuclear Familiy)
Keluarga baih ialah kelompok yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum memisahkan diri dan membentuk keluarga tersendiri. Keluarga ini bisa juga disebut sebagai keluarga konjugal (conjugal family) yaitu keluarga yang terdiiri dari pasangan suami istri bersama anak-anaknya.
b)      Keluarga Luas (Extended Family)
Keluarga luas yaitu keluarga yang terdiri dari semua orang berketurunan dari kakek dan nenek yang sama termasuk keturunan masing-masing isteri dan suami. Dengan kata lain, keluarga luas ialah keluarga batih ditambah kerabat lain yang memiliki hubungan erat dan senantiasa dipertahankan.
c)      Keluarga Pangkal (Stem Family).
Keluarga pangkal, yaitu sejenis keluarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua. Keluarga pangkal ini banyak terdapat di Eropa zaman feodal. Para petani imigran AS dan di zaman Tokugawa jepang. Pada masa tersebut seorang anak yang paling tua bertanggung jawab terhadap adik-adiknya yang perempuan sampai ia menikah, begitu pula terhadap saudara laki-lakinya. Dengan demikian, pada jenis keluarga ini, pemusatan kekayaan hanya pada satu orang.
d)      Keluarga Gabungan (Joint Family)
Keluarga gabungan, yaitu keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil meilik keluarga, anatara lain saudara laki-laki pada setiap generasi. Di sini, tekanannya hanya pada saudara laki-laki karena menurut adat Hindu, anak laki-laki sejak kelahirannya mempunyai hak atas kekayaan keluarga.
e)      Keluarga Prokreasi dan Keluarga Orientasi
Keluarga prokreasi adalah sebuah keluarga yang individunya merupakan orang tua. Adapun orientasi adalah keluarga yang individunya merupakan salah seorang keturunan.



BAB II
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Realitas kehidupan manusia di muka bumi telah membuktikan bahwa tidak ada satu kaum atau satu makhluk yang bisa hidup tanpa adanya makhluk lainnya. Begitu juga halnya dengan kehadiran kaum perempuan di tengah-tengah kehidupan laki-laki yang perkasa.
Sebelum adanya ajaran islam yang mengajarkan tentang penghargaan dan penghormatan terhadap perempuan, perempuan diibaratkan suatu barang yang tidak berharga, tidak berrnilai apa-apa. Perempuan hanya di jadikan sebagai bahan pelampiasan nafsu bejat laki-laki yang hanya ingin memuaskan nafsu bejatnya. Namun setelah hadirnya islam, perempuan diibaratkan permata berharga yang harus dijaga dengan sebaik-baik penjagaan.
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan, perempuan pun mulai melaukan pergerakan-pergerakan yang dapat membawa pada perubahan-perubahan kaum perempuan dalam hal pembelaan bagi dirinya yang merasa tesubordinasikan oleh kaum laki-laki yang selama ini menguasai kehidupan meraka. Akhir-akhir ini bayak sekali pergerakan perempuan yang berusaha membela dan mengangkat harkat martabat dan derajatnya kaum perempaun.
Feminismen merupakan salah satu bentuk pergerakan yang dialukan oleh kaum perempaun dalam hal memperjuangkan kehidupan mereka yang selalu disubordinasikan oleh kaum laki-laki. Diberbagai negara, pergerakan kaum perempuan/feminisme gencar dilakukan dengan bentuk dan karakter, diantaranya yaitu feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme post-modern, feminisme anarkis, feminisme marxis, feminisme sosialis, feminisme post-kolonial, feminisme nordic.
Keluarga merupakan satuan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, sitri dan anak-anak. Fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, fungsi pendidikan, fungsi keagamaan, fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi anak, fungsi rekreatif, dan fungsiekonomis.sementara itu, dalam tulisan Horton dan Hurt, fungsi keluarga meliputi, fungsi pengaturan seksual, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi penentuan status, fungsi perlindungan, dan fungsi fungsi  ekonomi.
Bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Bentuk-bentuk keluarga diantaranya, yakni keluarga batih (nuclear familiy), keluarga luas (extended family), keluarga pangkal (stem family), keluarga gabungan (joint family) dan keluarga prokreasi dan keluarga orientasi.

B.     Saran
Dari deskripsi pemaparan yang telah penulis uraikan di atas, maka kita sebagai manusia di sini hendaknya memperhatikan kondisi dan keberadaan kehidupan kaum perempuan. Perempuan tidak selamanya menjadi budak bagi kaum laki-laki. Perempuan juga memiliki hak untuk dihargai dan dihormati. Keberadaan perempuan dalam sebuah keluarga sangat krusial. Jadi tidak sepantaskan seorang laki-laki menganggap rendah keberadaan kaum perempuan.

DAFTAR PUSTAKA

Goode, William J. 1995. Sosiologi Keluarga. Bumi Aksara. Jakarta.
Ollenburger, Jane C dan A. Moore, Helen. 1996. Sosiologi Wanita. Rineka Cipta. Jakarta.
Ram, Aminuddin dan Sobari, Tita. Sosiologi Jilid 1 Edisi Keemam. Penerbit Erlangga. Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/FeminismeDiunduh Sabtu, 28/09/2013
Suhendi, Hendi dan Wahyu, Ramdani. 2001. Pengantar Studi Sosiologi Keluarga. Pustaka Setia. Bandung.
Syariati, Ali. 2013. Sosiologi Islam Pandangan Dunia Islam Dalam Kajian Sosiologi Untuk Gerakan Sosial Baru. RausyanFikr Institut. Yogyakarta



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI-TEORI ILMU SEJARAH

TEORI-TEORI ILMU EKONOMI

TEORI-TEORI ILMU GEOGRAFI