TEORI-TEORI ILMU GEOGRAFI
3.
TEORI-TEORI
ILMU GEOGRAFI
1)
Teori
Ledakan Penduduk => (Thomas Robert Malthus)
Thomas Robert Malthus lahir di Ruckery-St. Catherina Inggeris pada tanggal 14 Februari 1766 dan meninggal
pada tanggal 23 Desember 1834. Ia seorang ahli ekonomi yang tergolong
ekonomi Mazhab Klasik bersama-sama
Adam Smith. Ajaran-ajarannya banyak
mempengaruhi
pemikiran ekonom lainnya seperti
Ricardo, di mana perkembangan ekonomi diasumsikan cukup suram itu berpengaruh besar pada abad ke-19. Dalam ilmu geografi ekonomi dan
populasi nama dia juga dikenal sebagai seorang
pelopor yang mengukir pada mazhab
geografi tersebut. Selain itu nama Malthus
kemudian
diabadikan juga dalam istilah ”neomalthusianisme”. Adapun teori Malthus tentang ledakan
penduduk ditulis dalam bukunya An Essay on the Principles of Population (1798).
Dalam teorinya tersebut Malthus berpendapat, bahwa :
a) Masyarakat manusia akan tetap miskin
karena terdapat kecenderungan pertambahan penduduk berjalan lebih cepat dari pada persediaan makanan.
b) Pertambahan penduduk
dapat diibaratkan deret kali
atau deret ukur sehingga
pelipat-gandaan jumlah penduduk dalam setiap 25 tahun, sedangkan peningkatan sarana-sarana kehidupan berjalan lebih lambat, yankni menurut
deret hitung atau deret tambah.
c) Melalui
tindakan pantang seksual/pantangan kawin, perang, bahaya kelaparan, dan bencana alam, jumlah penduduk setiap kali memang diusahakan sesuai dengan sarana
kehidupan yang tersedia. Namun cara
itu tidak cukup untuk meningkatkan
kehidupan masarakat sampai
di atas batas minimum.
2)
Teori
Pengaruh Iklim Terhadap Peradaban => (Ellswort Huntington)
Ellswort
Huntington adalah seorang ahli geografi
Amerika yang produktif menulis berbagai buku ternama dan teorinya tergolong fantastis
imajiner dan kadang dinilai
bombaptis. Inti teori-teorinya itu terdapat
dalam tiga buku yakni: The Pulse of Asia (1907); Palestine and Its Transformation (1911), Civilization and Climate
(1915), yang secara garis besar pokok-pokok pikirannya sebagai berikut :
a) Peradaban
besar yang ada di kawasan Asia
Tengah dan Barat Daya pada zaman kuno dimana kondisi
mengrikan sekarang
ini dari daerah-daerah tersebut, pada awal
abad ke-20 diperkirakan adanya kemerosotan perabadaban yang terjadi dan
disebabkan oleh perubahan iklim.
b) Mekeringan
di wilayah ini pada masa sekarang kelihatannya tidak
sesuai
dengan posisinya terdahulu sebagai
pusat kerajaan, dan dia mulai berpikir
bahwa iklimnya yang dahulu seharusnya lebih lembab, bahwa wilayah
ini harus mengalami proses pengeringan yang progresif.
c) Proses
semacam
ini harus menjadi bagian dari suatu proses yang lebih besar
fenomena-fenomena ayang lebih umum. Sesuai
dengan itu ia terdorong untuk membuat postulat tentang mengeringnya bumi, yang terjadi dalam
”plsasi ritmik, dengan periode-periode dari udara kering dan basah.
d) Begitu-pun cerita pengembaraan bangsa Ibrani (Yahudi) dalam kitab suci, berhubungan dengantitik tengah antara masa kekeringan
dan masa kebasahan. Ekspansi kerajaan
Moghul, ekspansi kerajaan
barbar Mongol sampai
ke Eropa, adalah akibat dari mengeringnya tempat tinggal asli dari kaum penyerbu.
e) Proses
pengeringan
yang
progresif dari
bumi mengikuti
arah
tertentu
umumnya dari timur ke barat. Inilah
yang menjelaskan pergantian
pusat-pusat peradaban besar dari Babilonia,
Mesir ke Yunani, ke Roma, dari Roma ke Prancis, dan dari Prancis ke Inggeris, serta dari Inggeris ke Amerika Serikat.
3)
Teori
Lokasi Lahan => (Johann Heinrich Von Thunen)
Johann Hienrich Von Thunen dalam
Der Isolierte Staat (1826)
mengemukakan
bahwa pada dasarnya penggunaan lahan dapat dibagi dalam beberapa penggunaan. Dengan mengambil
satu pusat kota sebagai satu-satunya tempat memproduksi
barang-barang yang dibutuhkan seluruh
negara, daerah- daerah di
sekitarnya hanya sebagai pemasok
bahan mentah lain ke kota.
1) Lahan
pertama berada di dekat pusat kota (pasar) akan dipakai untuk kegiatan-
kegiatan intensif jenis tanaman yang hasilnya
cepat rusak, memakan tempat
dan berat dalam kaitannya dengan
transportasi.
2) Lahan kedua merupakan
daerah hutan. Hal ini bisa dipahami mengingat
masa itu kebutuhan hasil hutan untuk kayu dan bahan bakar yang sifatnya memakan tempat dan berat sehingga
harus ditempatkan agar dekat dari
pusat kota.
3) Lahan ketiga
digunakan untuk menanam
tanaman sejenis gandum atau padi- padian.
4) Lahan
keempat berupa daerah
penggembalaan ternak.
5) Lahan
kelima, merupakan daerah “three field system”
merupakan daerah
ilalang, daerah tandus.
6) Sedangkan
lahan keenam merupakan
daerah perburuan.
7) Untuk
memudahkan dan efisiensi transportasi, diperlukan sungai yang membelah kota, ternyata dapat menghemat 1/6 transportasi darat, sehingga daerah
pertama akan berkembang sepanjang
sungai.
8) Perlu dibuat
kombinasi transportasi darat
dan sungai, sehingga
akan sama biaya transpor darat
bagi daerah yang tidak dapat menikmati
adanya sungai.
4)
Teori
Daya Sentrifugal dan Sentrifetal => (Charles O. Colby)
Charles O.Colby adalah penulis artikel Jurnal Annals pada Association of American Geographers Vol 23.No.1 (Mar.1933), hlmn.1-20. yang menulis topik
“Centrifugal and Centripetal Forces in Urban
Geography”. Dalam
tulisan tersebut Colby menguraikan bahwa proses
berekspansinya kota yang makin
meluas dan berubahnya struktur tata guna lahan sebagian besar disebabkan oleh adanya daya sentrifugal dan sentripetal
pada beberapa kota. Daya sentrifugal; mendorong gerak ke luar penduduk dan usahanya sehingga terjadi
disperse kegiatan manusia dan elokasi sector-sektor serta zone-zone kota. Sedangkan daya
sentripetal, mendorong penduduk bergerak
ke dalam kota dan berbagaiusaha-
usahanya yang menimbulkan pemusatan (konsentrasi) aktivitas masyarakat.
Adapun isi pokok
teori tersebut, yang menyebabkan pada masyarakat
kota terjadi daya sentrifugal dan sentripetal tersebut,
sebagai berikut: Pertama, untuk
daya sentrifugal :
a) Terdapat gangguan yang sering berulang,
seperti; macetnya lalu lintas, polusi udara dan
bunyi, menyebabkan penduduk
kota merasa tidak
nyaman bertempat tinggal di situ.
b) Dalam pengembangan industri
modern dan besar-besaran, memerlukan
lahan- lahan relatif luas serta
menjamin kelancaran tranportas dan lalu-lintas.
Hal ini hanya mungkin dapat dilakukan
di pinggiran kota, sebab kondisi
kota-kota tua demikian padat.
c) Harga sewa/beli
tanah di pinggir atau luar kota, jauh lebih murah daripada di
kota.
d) Di kota sudah dipenuhi
gedung-gedung bertingkat tinggi,
tidak mungkin lagi dapat dibangun bangunan baru, kecuali dengan biaya yang sangat tingi.
e) Kondisi perumahan kota
umumnya padat
dan
sempit,
sulit untuk dikembangkan lebih lanjut, kecuali dengan biaya yang tinggi. Berbeda
dengan pinggir atau luar kota, serba
mungkin untuk memperoleh
perumahan yang lebih nyaman, segar, dan murah.
f) Hidup di kota, terasa sesak, penat,
dan berjubel. Sedangkan
di pinggir/ luar kota lebih terasa asri, segar, sunyi, dan nayaman.
Namun
sebaliknya, banyak juga penduduk luar/pinggir kota yang justru menyenangi hidup tinggal di kota, inilah
yang kedua ini termasuk daya sentripetal yang penyebabnya, sebagai
berikut:
a) Memiliki tempat-tempat di pusat kota yang strategis,
sangat cocok untuk pengembangan industri dan merupakan
kemudahan tersendiri dalam operasi industri.
b) Berbagai perusahaan dan bisnis, biasanya lebih menyukai
lokasi-lokasi apakah itu dekat
stasion kereta api, pelabuhan, maupun
terminal bus, maupun pusat- pusat keramaian publik lainnya.
c) Dalam
dunia bisnis, lebih menyukai dan berkecenderungan adanya
konsentrasi-konsentrasi penjual jasa seperti, penjahit,
tempat praktek para dokter, pengacara,
tukang gigi, pemangkas
rambut dan kecantikan, lokasinya lebih menyukai berdekatan.
d) Selain
itu juga di kota-kota sudah sedemikian
rupa tersusun pusat-pusat perbelanjaan,
seperti
toko-toko; tekstil, elektronik, perhiasan
(emas dan perak), pakaian
jadi, makanan dan minuman, barang-barang
kelontong, mainan anak, dan
sebagainya.
e) Banyaknya flat-falt/rumah bersusun untuk masyarakat
kecil, setidaknya dapat meringankan
harga sewa bagi penduduk kota.
f) Kota
juga
mnyediakan
sejumlah
tempat
hiburan,
olahraga,
seni-budaya,
pendidikan, di samping menyediakan pekerjaan.
g) Para pegawai
dan pekerja kota lainnya, lebih
menyukai tempat
tinggal yang tidak berjauhan
dengan tempat bekerja. Artinya kota tetap diminati
sebagai kebutuhan untuk bertempat tinggal karena dekat dengan tempat
bekerja.
5)
Teori
Kota Konsentris => (Burgess)
E.W. Burgess adalah seorang geograf Amerika
Serikat yang mengkaji struktur kota
Chicago pada tahun 1920-an, dan teori konsentrasi tersebut dimuat dalam tulisannya yang berjudul The Geography of City (1925). Inti teori kota konsentris tersebut adalah :
a) Pada
hakikatnya
kota
itu
meluas
secra seimbang
dan
merata dari suatu pusat/inti, sehingga muncul zone-zone
baru sebagai perluasannya.
b) Pada
setiap
saat
dengan
demikian
dapat
ditemukan sejumlah zone yang konsentris letaknya, sehingga
struktur kota menjadi bergelang (melingkar).
c) Di pusat kota terdapat Zone
Pertama; Central Bisnis District (disingkat BCD)
jika di Chicago disebutnya Loop. Fungsi Loop tersebut untuk sebagai
pusat/jantung kehidupan perdagangan, perekonomian, dan kemasyarakatan.. Zone Kedua; terdapat Zone Peralihan (trantitional zone) merupakan kawasan perindustrian, disertai
oleh rumah-rumah pribadi yang
kuno. Bahkan jika Chicago telah berubah menjadi
Chines Town maupun pertokoan dan perkantoran berskala
kecil. Namun jika sudah bobrok
banyak dimanfaatkan oleh kaum gekandangan miskin. Zone Ketiga: kawasan perumahan para buruh kebanyakan adalah kaum imigran. Zone Keempat: penghini kelas menengah,
cukup rapi memiliki jarak sanitasi yang lebih
memadai sebagai tempat tinggal yang nnyaman
dan baik. Namun terdapat juga
sebagian kecil rumah berkelas elite. Sedangkan pada zone kelima; merupakan
Commuters Zone, atau tempat orang yang pulang-pergi setiap hari
untuk bekerja. Kondisi alamnya masih
asri, luas, dan mewah serta berfungsi sebagai kota kecil untuk
beristirahat/tidur atau dormitory towns, maklum perumahan untuk orang-orang kaya.
6)
Teori
Konflik Antar Suku Bangsa Nomadik => (Sedenter Jean Bunhes)
Jean Bunhes
seorang ahli geografi
Prancis murid Le Play yang meneliti
pengaruh kehidupan nomadik (barbar) terhadap politik. Penelitiannya ini dilakukan atas di beberapa kawasan
khususnya Afrika (Gurun
Sahara dan Asia Tengah yang beriklim
keras,
dengan
sistem
keluarga
yang
ptrairkhal
yang
menghasilkan otorianisme dalam bukunya
Geographie humanie (1925). Adapun isi pokok teori tersebut, sebagai berikut:
a) Stepa-stepa padang rumput di Asia dengan musim dingin yang kejam, tidak memungkinkan pengolahan alam yang
intensif. Hanya bibir-bir
gunung yang di mana oase-oase irigasi dibangun, tanaman bisa tumbuh dan berkembang.
b) Di
mana pun tanah secara alami sangat sesuai dengan jenis pastoral
(pastoralart) untuk memelihara kawanan ternak dan hewan. Dan dengan demikian wilayah penggembala di atas kuda, kelompok-kelompok
kecil manusia yang tersebar dengan
ternaknya dalam suatu wilayah yang luas.
c) Karena dihadapkan dengan suasana keharusan untuk bergerak keliling
dan untuk mengetahui sebelumnya tentang wilayah perumputan serta sumber- sumber air untuk jarak yang jauh, mereka memperoleh
rasa gerakan taktis dan strategi yang menempatkan mereka dalam
posisi mendaulat terhadap rung dan
menguasai para tetangga mereka.
d) Beberapa dari penakluk yang paling besar
dan paling berani
dalam sejarah, muncul dari
stepa-stepa Jengis Khan, Timur Leng,
Khubilai Khan.
e) Kualitas dan kemampuan yang menjadi alasan
bagi kekuasaannya diperoleh
dari stepa, dari keterampilan yang dianugerahkan kepada pstoral, dan dari
subordinasi geografisnya pada lingkungannya.
f) Kelompok penggembala ini bukan
massa petani-petani kelompok kecil yang mengerumuni
seluruh Asia Selatan dan Asia Timur, yang memimpin dunia. Selama berabad-abad mereka
menguasai
India, dan Cina berada di bawah kekuasaan orang-orang Mongol, yaitu kaum Nomad
para penggembala Asia yang perkasa (herdsman).
Komentar
Posting Komentar
Komentarlah yang sopan