TEORI-TEORI ILMU GEOGRAFI


3.      TEORI-TEORI ILMU GEOGRAFI
1)      Teori Ledakan Penduduk => (Thomas Robert Malthus)
Thomas Robert Malthus lahir di Ruckery-St. Catherina Inggeris pada tanggal 14 Februari 1766 dan meninggal pada tanggal 23 Desember 1834. Ia seorang ahli ekonomi yang tergolong ekonomi Mazhab Klasik bersama-sama Adam Smith. Ajaran-ajarannya banyak mempengaruhi pemikiran ekonom lainnya  seperti  Ricardo, di mana perkembangan ekonomi diasumsikan cukup suram itu berpengaruh besar pada abad ke-19. Dalam ilmu geografi ekonomi dan populasi nama dia juga dikenal sebagai seorang pelopor yang mengukir pada mazhab geografi tersebut. Selain itu nama Malthus kemudian diabadikan juga dalam istilah ”neomalthusianisme”. Adapun teori Malthus tentang ledakan penduduk ditulis dalam bukunya An Essay on the Principles of Population (1798).
Dalam teorinya tersebut Malthus berpendapat, bahwa :
a)      Masyarakat manusia akan tetap miskin karena terdapat kecenderungan pertambahan penduduk berjalan lebih cepat dari pada persediaan makanan.
b)      Pertambahan penduduk dapat diibaratkan deret  kali atau deret ukur sehingga pelipat-gandaan jumlah penduduk dalam setiap 25 tahun, sedangkan peningkatan sarana-sarana kehidupan berjalan lebih lambat, yankni menurut deret hitung atau deret tambah.
c)      Melalui tindakan pantang seksual/pantangan kawin, perang, bahaya kelaparan, dan bencana alam, jumlah penduduk setiap kali memang diusahakan sesuai dengan sarana kehidupan yang tersedia. Namun cara itu tidak cukup untuk meningkatkan kehidupan masarakat sampai di atas batas minimum.

2)      Teori Pengaruh Iklim Terhadap Peradaban => (Ellswort Huntington)
Ellswort Huntington adalah seorang ahli geografi Amerika yang produktif menulis berbagai buku ternama dan teorinya tergolong fantastis imajiner dan kadang dinilai bombaptis. Inti teori-teorinya itu terdapat dalam tiga buku yakni: The Pulse of Asia (1907); Palestine and Its Transformation (1911), Civilization and Climate (1915), yang secara garis besar pokok-pokok pikirannya sebagai berikut :
a)      Peradaban besar yang ada di kawasan Asia Tengah dan Barat Daya pada zaman kuno dimana kondisi mengrikan sekarang ini dari daerah-daerah tersebut, pada awal abad ke-20 diperkirakan adanya kemerosotan perabadaban yang terjadi dan disebabkan oleh perubahan iklim.
b)      Mekeringan di wilayah  ini  pada  masa  sekarang  kelihatannya  tidak  sesuai dengan posisinya terdahulu sebagai pusat kerajaan, dan dia mulai berpikir bahwa iklimnya yang dahulu seharusnya lebih lembab, bahwa wilayah ini harus mengalami proses pengeringan yang progresif.
c)      Proses semacam ini harus menjadi bagian dari suatu proses yang lebih besar fenomena-fenomena ayang lebih umum. Sesuai dengan itu ia terdorong untuk membuat postulat tentang mengeringnya bumi, yang terjadi dalam plsasi ritmik, dengan periode-periode dari udara kering dan basah.
d)     Begitu-pun cerita pengembaraan bangsa Ibrani (Yahudi) dalam kitab suci, berhubungan dengantitik tengah antara masa kekeringan dan masa kebasahan. Ekspansi  kerajaan  Moghul,  ekspansi  kerajaan  barbar  Mongol  sampai  ke Eropa, adalah akibat dari mengeringnya tempat tinggal asli dari kaum penyerbu.
e)      Proses  pengeringan  yang  progresif      dari  bumi  mengikuti  arah  tertentu umumnya dari timur ke barat. Inilah yang menjelaskan pergantian pusat-pusat peradaban besar dari Babilonia, Mesir ke Yunani, ke Roma, dari Roma ke Prancis, dan dari Prancis ke Inggeris, serta dari Inggeris ke Amerika Serikat.


3)      Teori Lokasi Lahan => (Johann Heinrich Von Thunen)
Johann Hienrich Von Thunen dalam Der Isolierte Staat (1826) mengemukakan bahwa pada dasarnya penggunaan lahan dapat dibagi dalam beberapa penggunaan. Dengan mengambil satu pusat kota sebagai satu-satunya tempat memproduksi barang-barang yang dibutuhkan seluruh negara, daerah- daerah di sekitarnya hanya sebagai pemasok bahan mentah lain ke kota.
1)      Lahan pertama berada di dekat pusat kota (pasar) akan dipakai untuk kegiatan- kegiatan intensif jenis tanaman yang hasilnya cepat rusak, memakan tempat dan berat dalam kaitannya dengan transportasi.
2)      Lahan kedua merupakan daerah hutan. Hal ini bisa dipahami mengingat masa itu kebutuhan hasil hutan untuk kayu dan bahan bakar yang sifatnya memakan tempat  dan berat  sehingga harus ditempatkan agar dekat dari pusat kota.
3)      Lahan  ketiga digunakan untuk menanam tanaman sejenis gandum atau padi- padian.
4)      Lahan keempat berupa daerah  penggembalaan ternak.
5)      Lahan kelima,  merupakan  daerah “three  field  system”  merupakan  daerah ilalang, daerah tandus.
6)      Sedangkan lahan keenam  merupakan daerah perburuan.
7)      Untuk memudahkan dan efisiensi transportasi, diperlukan sungai yang membelah kota, ternyata dapat menghemat 1/6 transportasi darat, sehingga daerah pertama akan berkembang sepanjang sungai.
8)      Perlu dibuat kombinasi transportasi darat dan sungai, sehingga akan sama biaya transpor darat bagi daerah yang tidak dapat menikmati adanya sungai.
4)      Teori Daya Sentrifugal dan Sentrifetal => (Charles O. Colby)
Charles O.Colby adalah penulis artikel Jurnal Annals pada Association of American Geographers Vol 23.No.1 (Mar.1933), hlmn.1-20. yang menulis topik “Centrifugal  and  Centripetal  Forces  in  Urban  Geography”.  Dalam  tulisan tersebut  Colby  menguraikan  bahwa  proses  berekspansinya  kota  yang  makin meluas dan berubahnya struktur tata guna lahan sebagian besar disebabkan oleh adanya daya sentrifugal dan sentripetal pada beberapa kota. Daya sentrifugal; mendorong gerak ke luar penduduk dan usahanya sehingga terjadi disperse kegiatan manusia dan elokasi sector-sektor serta zone-zone kota. Sedangkan daya sentripetal, mendorong penduduk bergerak ke dalam kota dan berbagaiusaha- usahanya yang menimbulkan pemusatan (konsentrasi) aktivitas masyarakat.
Adapun isi pokok teori tersebut, yang menyebabkan pada masyarakat kota terjadi daya sentrifugal dan sentripetal tersebut, sebagai berikut: Pertama, untuk daya sentrifugal :
a)      Terdapat gangguan yang sering berulang, seperti; macetnya lalu lintas, polusi udara   dan   bunyi,   menyebabkan   penduduk   kota   merasa   tidak   nyaman bertempat tinggal di situ.
b)      Dalam pengembangan industri modern dan besar-besaran, memerlukan lahan- lahan relatif luas serta menjamin kelancaran tranportas dan lalu-lintas. Hal ini hanya mungkin dapat dilakukan di pinggiran kota, sebab kondisi kota-kota tua demikian padat.
c)      Harga sewa/beli tanah di pinggir atau luar kota, jauh lebih murah daripada di kota.
d)     Di kota sudah dipenuhi gedung-gedung bertingkat tinggi, tidak mungkin lagi dapat dibangun bangunan baru, kecuali dengan biaya yang sangat tingi.
e)      Kondisi   perumahan   kota   umumnya   padat   dan   sempit,   sulit   untuk dikembangkan lebih lanjut, kecuali dengan biaya yang tinggi. Berbeda dengan pinggir atau luar kota, serba mungkin untuk memperoleh perumahan yang lebih nyaman, segar,  dan murah.
f)       Hidup di kota, terasa sesak, penat, dan berjubel. Sedangkan di pinggir/ luar kota lebih terasa asri, segar, sunyi, dan nayaman.
Namun sebaliknya, banyak juga penduduk luar/pinggir kota yang justru menyenangi hidup tinggal di kota, inilah yang kedua ini termasuk daya sentripetal yang penyebabnya, sebagai berikut:
a)      Memiliki tempat-tempat di pusat kota yang strategis, sangat cocok untuk pengembangan industri dan merupakan kemudahan tersendiri  dalam operasi industri.
b)      Berbagai perusahaan dan bisnis, biasanya lebih menyukai lokasi-lokasi apakah itu dekat stasion kereta api, pelabuhan, maupun terminal bus, maupun pusat- pusat keramaian publik lainnya.
c)      Dalam dunia bisnis, lebih menyukai dan berkecenderungan adanya konsentrasi-konsentrasi penjual jasa seperti, penjahit, tempat praktek para dokter, pengacara, tukang gigi, pemangkas rambut dan kecantikan, lokasinya lebih menyukai berdekatan.
d)     Selain itu juga di kota-kota sudah sedemikian rupa tersusun pusat-pusat perbelanjaan,  seperti  toko-toko;  tekstil,  elektronik,  perhiasan  (emas  dan perak),  pakaian  jadi,  makanan  dan  minuman,  barang-barang  kelontong, mainan anak, dan sebagainya.
e)      Banyaknya flat-falt/rumah bersusun untuk masyarakat kecil, setidaknya dapat meringankan harga sewa bagi penduduk kota.
f)       Kota  juga  mnyediakan  sejumlah  tempat  hiburan,  olahraga,  seni-budaya, pendidikan, di samping menyediakan pekerjaan.
g)      Para pegawai dan pekerja kota lainnya, lebih menyukai tempat tinggal yang tidak berjauhan dengan tempat bekerja. Artinya kota tetap diminati sebagai kebutuhan untuk bertempat tinggal karena dekat dengan tempat bekerja.

5)      Teori Kota Konsentris => (Burgess)
E.W. Burgess adalah seorang geograf Amerika Serikat yang mengkaji struktur kota Chicago pada tahun 1920-an, dan teori konsentrasi tersebut dimuat dalam tulisannya yang berjudul The Geography of City (1925). Inti teori kota konsentris tersebut adalah :
a)      Pada  hakikatnya  kota  itu  meluas  secra  seimbang  dan  merata  dari  suatu pusat/inti, sehingga muncul zone-zone baru sebagai perluasannya.
b)      Pada  setiap  saat  dengan  demikian  dapat  ditemukan  sejumlah  zone  yang konsentris letaknya, sehingga struktur kota menjadi bergelang (melingkar).
c)      Di pusat kota terdapat Zone Pertama; Central Bisnis District (disingkat BCD) jika di Chicago disebutnya Loop. Fungsi Loop tersebut untuk sebagai pusat/jantung kehidupan perdagangan, perekonomian, dan kemasyarakatan.. Zone Kedua; terdapat Zone Peralihan (trantitional zone) merupakan kawasan perindustrian, disertai oleh rumah-rumah pribadi yang kuno. Bahkan jika Chicago telah berubah menjadi Chines Town maupun pertokoan dan perkantoran berskala kecil. Namun jika sudah bobrok banyak dimanfaatkan oleh  kaum  gekandangan  miskin.  Zone  Ketiga:    kawasan  perumahan  para buruh kebanyakan adalah kaum imigran. Zone Keempat: penghini kelas menengah, cukup rapi memiliki jarak sanitasi yang lebih memadai sebagai tempat tinggal yang nnyaman dan baik. Namun terdapat juga sebagian kecil rumah berkelas elite. Sedangkan pada zone kelima; merupakan Commuters Zone, atau tempat orang yang pulang-pergi setiap hari untuk bekerja. Kondisi alamnya masih asri, luas, dan mewah serta berfungsi sebagai kota kecil untuk beristirahat/tidur atau dormitory towns, maklum perumahan untuk orang-orang kaya.

6)      Teori Konflik Antar Suku Bangsa Nomadik => (Sedenter Jean Bunhes)
Jean Bunhes seorang ahli geografi Prancis murid Le Play yang meneliti pengaruh   kehidupan   nomadik   (barbar)   terhadap   politik.   Penelitiannya   ini dilakukan atas  di beberapa kawasan khususnya Afrika (Gurun Sahara dan Asia Tengah  yang  beriklim  keras,  dengan  sistem  keluarga  yang  ptrairkhal  yang menghasilkan otorianisme dalam bukunya Geographie humanie (1925). Adapun isi pokok teori tersebut, sebagai berikut:
a)      Stepa-stepa padang rumput di Asia dengan musim dingin yang kejam, tidak memungkinkan  pengolahan alam yang intensif. Hanya bibir-bir gunung yang di mana oase-oase  irigasi dibangun, tanaman bisa tumbuh dan berkembang.
b)      Di mana pun tanah secara alami sangat sesuai dengan jenis pastoral (pastoralart) untuk memelihara kawanan ternak dan hewan. Dan dengan demikian wilayah penggembala di atas kuda, kelompok-kelompok kecil manusia yang tersebar dengan ternaknya dalam suatu wilayah yang luas.
c)      Karena dihadapkan dengan suasana keharusan untuk bergerak keliling dan untuk mengetahui sebelumnya tentang wilayah perumputan serta sumber- sumber air untuk jarak yang jauh, mereka memperoleh  rasa gerakan taktis dan strategi yang menempatkan mereka dalam posisi mendaulat terhadap rung dan menguasai para tetangga mereka.
d)     Beberapa dari penakluk yang paling besar dan paling berani dalam sejarah, muncul dari stepa-stepa Jengis Khan, Timur Leng, Khubilai Khan.
e)      Kualitas dan kemampuan yang menjadi alasan bagi kekuasaannya diperoleh dari stepa, dari keterampilan   yang dianugerahkan kepada pstoral, dan dari subordinasi geografisnya pada lingkungannya.
f)       Kelompok penggembala ini bukan massa petani-petani kelompok kecil yang mengerumuni seluruh Asia Selatan dan Asia Timur, yang memimpin dunia. Selama berabad-abad mereka menguasai India, dan Cina berada di bawah kekuasaan orang-orang Mongol, yaitu kaum Nomad para penggembala Asia yang perkasa (herdsman).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI-TEORI ILMU SEJARAH

TEORI-TEORI ILMU ANTROPOLOGI